Untuk memperkuat layanan sosial yang responsif dan humanis, Dinas Sosial Kota Tangerang telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) sejak tahun 2021 silam. Tim ini disiapkan untuk menangani berbagai persoalan sosial masyarakat, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, maupun masalah sosial lainnya yang memerlukan penanganan segera.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menyampaikan, pembentukan TRC merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial yang cepat, tepat dan berempati.
“TRC ini hadir dengan semangat HORE, yang merupakan singkatan dari Humanis, Optimis, Responsif dan Empati. Ini menjadi semangat kerja tim kami dalam melayani masyarakat selama 24 jam,” ujar Mulyani, saat ditemui di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang, Senin (8/9/25).
Ia menjelaskan, Tim Reaksi Cepat ini terdiri dari 12 personel inti yang bekerja dalam sistem kerja bergiliran. Seluruh anggota TRC telah mendapatkan pelatihan dan uji kompetensi, sehingga siap menghadapi berbagai situasi sosial di lapangan dengan pendekatan yang profesional dan humanis.
“TRC kami tidak hanya menunggu laporan. Mereka juga melakukan monitoring keliling di wilayah Kota Tangerang untuk mendeteksi lebih dini keberadaan warga yang mengalami masalah sosial,” jelas Mulyani.
Setelah menemukan atau mendapat laporan kasus, tim akan melakukan asesmen di lapangan dan membawa yang bersangkutan ke Rumah Singgah Dinas Sosial, untuk mendapatkan layanan lanjutan seperti pemeriksaan kesehatan, bimbingan sosial, hingga rujukan jika diperlukan.
Masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan ODGJ terlantar, lansia telantar, anak jalanan atau kasus sosial lainnya dapat melaporkan melalui berbagai kanal. Yakni, di nomor 0895-6087-22422 / 021-551-7339 atau langsung ke layanan darurat 112.
“Beberapa contoh kasus yang kerap ditangani TRC antara lain penjemputan ODGJ terlantar yang berkeliaran tanpa pengawasan, lansia yang hidup sebatang kara di pinggir jalan, hingga keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi segera,” katanya.
Keberadaan TRC dinilai sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan sosial darurat di Kota Tangerang. Selain bertindak cepat, TRC juga menjadi cerminan hadirnya negara terhadap masyarakat rentan.
"Dengan adanya TRC, kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang luput dari perhatian, terutama mereka yang berada dalam kondisi sosial paling rentan,” tutup Mulyani.
Dinas Sosial Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan permasalahan sosial di lingkungan sekitar. Kehadiran TRC 24 jam adalah bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk mewujudkan pelayanan sosial yang inklusif, cepat tanggap dan penuh empati demi kesejahteraan seluruh warga.