Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, selama Agustus 2025, Pemkot Tangerang menangani 67 aduan terkait permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menerangkan, dari total 67 aduan, hampir seluruhnya telah diselesaikan dengan waktu tindak lanjut rata-rata satu hari.
"Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, aduan yang masuk melalui LAKSA, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Iqbal Santoso menuturkan, pihaknya terus berupaya memastikan setiap aduan yang masuk dapat tersalurkan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara efektif oleh OPD terkait.
"Capaian ini adalah bukti bahwa sistem pengaduan yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik," tegasnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk bersama-sama membangun kota.
"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menggunakan aplikasi LAKSA untuk menyampaikan setiap laporan," sambung Iqbal.
"Laporan yang masuk menjadi masukan berharga yang memungkinkan kami dan OPD teknis, seperti Dishub untuk bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," tutupnya.