Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Tangerang Pelaku Usaha Naik Kelas (TUNAS). Kali ini, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) kembali menggelar Program Fasilitasi Barcode Produk Gratis.
Program ini ditujukan untuk membantu UMKM Kota Tangerang agar mampu bersaing di pasar modern dengan sistem identifikasi produk yang lebih profesional dan terstandardisasi.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, kegiatan fasilitasi ini akan diselenggarakan pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Lantai 4 Aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, mulai pukul 08.30 WIB.
“Para pelaku yang berminat bisa melakukan pendaftaran online secara cepat ke laman https://bit.ly/ABTBarcodeUMKM2025 atau di link https://linktr.ee/tunaskotatangerang. UMKM yang terpilih akan difasilitasi pembuatan barcode produk resmi secara gratis, yang nantinya dapat digunakan untuk keperluan distribusi ritel, e-commerce, hingga ekspor,” papar Suli, Jumat (28/8/25).
Ia menjelaskan, barcode atau kode batang menjadi salah satu elemen penting dalam penjualan produk di era digital saat ini. Dengan barcode, produk UMKM akan lebih mudah dikenali dan diterima di pasar modern seperti supermarket, marketplace online, dan platform logistik.
“Melalui program ini, Pemkot Tangerang ingin memastikan bahwa UMKM lokal memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di pasar yang lebih luas,” katanya.
Calon peserta diminta untuk segera mendaftar karena kuota terbatas dan proses seleksi akan dilakukan berdasarkan kelengkapan serta kesesuaian syarat yang telah ditentukan.
“Program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung UMKM go digital dan go market. Kami ingin UMKM Tangerang lebih kompetitif, tidak hanya di pasar lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Barcode produk menjadi bagian penting dari transformasi tersebut,” jelas Suli.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produk dan tata kelola bisnisnya. “Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pendampingan dan fasilitasi yang konkret guna mewujudkan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing global,” tutupnya.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program in sebagai berikut:
1. KTP Kota Tangerang
2. Mempunyai NIB
3. Produk kuliner, carut, dan fashion (Tidak termasuk ke dalam makanan siap saji)
4. Memiliki usaha di Kota Tangerang dan masih aktif atau produksi
5. Sudah mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis bagi UMKM dan belum terdaftar sebagai member GS1 Indonesia