Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang terus berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Program ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di lingkungan Kota Tangerang.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang M. Aslie Elhusyairy mengatakan, setiap tahunnya BAZNAS Kota Tangerang menargetkan renovasi sebanyak 13 rumah. Program ini juga didukung oleh kolaborasi dengan BAZNAS pusat dan BAZNAS Provinsi Banten, yang masing-masing menambahkan tiga dan satu unit rumah, sehingga total ada 17 rumah yang direnovasi setiap tahunnya.
"Program ini menjadi wujud nyata dari peran BAZNAS sebagai lembaga yang menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari masyarakat kepada yang membutuhkan," ujarnya, Senin (25/8/25).
BAZNAS Kota Tangerang berharap, program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi seluruh warga Kota Tangerang.
"Kami berharap melalui program ini, warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak bisa memiliki hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk keluarga mereka," tuturnya.
Bagi warga Kota Tangerang yang ingin mengajukan permohonan bantuan bedah rumah, bisa datang langsung ke kantor BAZNAS Kota Tangerang dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
* Fotokopi Surat Bukti Kepemilikan Tanah
* Surat Permohonan
* Surat Keterangan dari Kelurahan
* Surat Rekomendasi dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan
* Surat Rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)