Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) berkomitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Salah satu langkah nyata yang diberikan, yakni penyediaan fasilitas barcode produk kemasan secara gratis atau tanpa pungutan biaya bagi UMKM di Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, barcode atau kode batang produk saat ini menjadi salah satu syarat utama bagi UMKM yang ingin memasarkan produknya di toko modern maupun marketplace besar. Dengan adanya fasilitas gratis ini, UMKM di Kota Tangerang tidak perlu lagi terbebani biaya tambahan untuk mendapatkan barcode resmi.
"Barcode produk sangat penting sebagai identitas resmi produk. Selain memudahkan transaksi penjualan, juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang produk UMKM masuk ke pasar retail modern. Pemkot Tangerang hadir untuk memfasilitasi hal tersebut secara gratis," papar Suli,
Lebih lanjut, UMKM yang ingin mendapatkan fasilitas barcode produk cukup mendaftar secara online melalui link yang diupload di akun Instagram @indagkopukm_tangerangkota di setiap kuota atau program tersebut dibuka.
Yakni, dengan persyaratan KTP, domisili dan usaha harus di Kota Tangerang dan belum pernah mengikuti kegiatan serupa di tahun sebelumnya. “Program ini hadir sejak 2022 dan hingga saat ini 640 pelaku UMKM telah memanfaatkan layanan ini,” kata Suli.
Pemkot Tangerang berharap, dengan adanya fasilitas ini, UMKM di Kota Tangerang dapat semakin berkembang, memperluas jaringan pemasaran, dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.