Rabu, 6 Agustus 2025 13:30 WIB | Dibaca : 26
Dari Satgas Langit Biru hingga Uji Emisi: Cara Kota Tangerang Lawan Polusi
Dari Satgas Langit Biru hingga Uji Emisi: Cara Kota Tangerang Lawan Polusi
Dari Satgas Langit Biru hingga Uji Emisi: Cara Kota Tangerang Lawan Polusi
Dari Satgas Langit Biru hingga Uji Emisi: Cara Kota Tangerang Lawan Polusi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi pencemaran udara, yang kian menjadi perhatian masyarakat urban. Melalui berbagai program strategis, Kota Tangerang berupaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.

Tercatat, Pemkot Tangerang memiliki sederet upaya dalam mengurangi polusi udara. Mulai dari pembentukan Satgas Langit Biru hingga pelaksanaan uji emisi kendaraan, telah dijalankan demi mengurangi polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, salah satu upaya utama adalah pembentukan Satgas Langit Biru Kota Tangerang, yang bertugas mengoordinasikan berbagai program pengendalian pencemaran udara.

“Satgas Langit Biru terdiri dari OPD, kecamatan hingga kelurahan yang ditugaskan menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi, pengawasan hingga penegakan aturan terkait pengendalian pencemaran udara,” papar Wawan, Rabu (6/8/25).

Selain itu, Pemkot juga telah membangun tiga unit alat pemantauan kualitas udara (AQMS) yang tersebar di titik strategis guna memantau dan menganalisis tingkat polusi secara real-time.

Dalam sektor transportasi, Pemkot mengembangkan solusi ramah lingkungan dengan penyediaan angkutan umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng, sekaligus menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 13 kecamatan secara berkala.

“Pengelolaan sampah juga menjadi fokus utama. Pemkot Tangerang memaksimalkan pengelolaan sampah melalui penguatan peran Bank Sampah Unit, uji coba teknologi Insinerator, serta pengoperasian teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan limbah yang lebih efisien,” jelas Wawan.

Lanjutnya, penghijauan kota juga digencarkan melalui penanaman pohon penyerap polutan, pembinaan 500 Sekolah Adiwiyata, dan pembentukan 509 Kampung Iklim (Proklim) yang berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim dari tingkat komunitas.

Untuk aspek pengawasan dan regulasi, Pemkot Tangerang melakukan inventarisasi emisi secara berkala, pengawasan terhadap industri pengguna bahan bakar fosil, serta pengetatan perizinan teknis baku mutu emisi. Imbauan juga disampaikan kepada seluruh stakeholder untuk tidak melakukan pembakaran sampah, yang menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara.

Sementara itu, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor terus ditingkatkan, disertai dengan penerbitan izin non berusaha bagi bengkel kategori satu dan dua sebagai pelaksana jasa uji emisi.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memiliki layanan transportasi Bus Tayo hingga Angkot Si Benteng yang bosa dimanfaatkan masyarakat dengan harga terjangkau. Dengan harapan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga bisa menekan polusi udara.

“Terakhir, dalam rangka mengurangi kemacetan yang turut berkontribusi terhadap polusi udara, Pemkot Tangerang juga melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi titik kemacetan,” katanya.

Melalui berbagai program ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kualitas udara dapat terus ditingkatkan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.

"Ini adalah kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Komitmen kami adalah menghadirkan udara bersih dan lingkungan sehat bagi seluruh warga Kota Tangerang," tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!