Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menindak tegas dengan melakukan pemotongan terhadap dua utas kabel udara semrawut hingga menjuntai ke jalan, di persimpangan underpass Jalan Hasyim Ashari, Minggu (03/08/25).
Kabel berukuran cukup besar tersebut menjuntai hingga menutupi ruas jalan, dan kondisi tersebut menggangu arus lalu lintas karena membuat pengendara memperlambat laju kendaraan dan terpaksa harus melindas kabel.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menuturkan pemotongan kabel udara sepanjang 20 meter dilakukan karena sudah mengganggu pengendara dari arah Jakarta menuju Tangerang.
"Sudah sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengendara yang melintas Jalan Hasyim Ashari, sehingga kami potong untuk antisipasi jatuhnya korban," tegas Agung.
Pemotongan kabel ini melibatkan petugas PLN karena kabel terdiri dari fiber optik milik provider dan petugas Trantib memiliki keterbatasan alat potong.
"Sempat sulit motong kabelnya karena fiber optik, jadi kami libatkan petugas PLN menggunakan alat khusus," ujarnya.
Setelah melakukan pemotongan, petugas merapihkan kabel kabel udara dengan diikat secara bersamaan menggunakan tali.
Petugas akan terus melakukan pengawasan dan melakukan pemotongan kabel udara jika kondisinya membahayakan masyarakat.
"Patroli pengawasan terus dilakukan dan jika ditemukan kabel udara membahayakan maka langsung dipotong," pungkas Agung.
Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan langkah strategis untuk melakukan penataan kabel udara, dengan sistem bawah tanah atau memindahkan kabel utilitas dari udara ke dalam tanah dengan melibatkan pihak provider.