Meningkatkan kualitas pelayanan persampahan serta optimalisasi penerimaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Sosialisasi Sensus Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan Tahun 2025, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (29/7/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendataan menyeluruh terhadap objek retribusi pelayanan persampahan di seluruh wilayah Kota Tangerang. Sosialisasi diikuti seluruh Kasi Tata Pemerintahan di 104 kelurahan di Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyampaikan, sebelum dilakukan sensus langsung ke lapangan atau masyarakat, kali ini DLH Kota Tangerang menggelar sosialisasi lebih dulu, dengan mendatangkan narasumber dan materi yang memperjelas kondisi dan tata kelola persampahan di Kota Tangerang.
“Selanjutnya, Kasie Tapem di 104 kelurahan dapat melakukan sosialisasi lebih lanjut ke seluruh warganya, sebelum petugas DLH Kota Tangerang melakukan sensus lapangan. Ini merupakan hal baru yang dilakukan DLH Kota Tangerang dan membutuhkan kerja sama semua pihak,” kata Wawan.
Hal ini ditujukan untuk mendapatkan data yang akurat dan mutakhir mengenai potensi retribusi dari layanan pengelolaan sampah, baik di sektor rumah tangga maupun nonrumah tangga seperti perkantoran, pertokoan dan usaha lainnya.
“Data yang valid menjadi dasar penting dalam merancang sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan. Melalui sensus ini, kami berharap bisa memetakan potensi retribusi secara komprehensif dan adil,” jelas Wawan.
Sensus potensi retribusi ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan melibatkan petugas lapangan yang telah dibekali pelatihan teknis. “Masyarakat diminta untuk mendukung pelaksanaan sensus ini dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas yang datang,” imbau Wawan.
Selain untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), data dari sensus ini juga akan digunakan untuk perencanaan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah serta perluasan cakupan layanan, guna menciptakan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat dan nyaman.
“Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola persampahan yang lebih baik,” tutupnya.