Rabu, 23 Juli 2025 15:27 WIB | Dibaca : 55
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sipon
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sipon
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sipon

Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Sipon, Rabu (23/7/25).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan umum, sekaligus menjaga fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, setidaknya 27 PKL yang menempati area-area terlarang seperti trotoar dan bahu jalan diminta untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka atau memindahkan gerobak-gerobak tersebut.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan bukanlah tempat berdagang, karena bisa membahayakan dan mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya,” papar Irman.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi. Para pedagang diberikan informasi terkait lokasi-lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai tempat berdagang yang sesuai aturan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban, keindahan kota, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga.

"Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala. Tujuannya bukan semata-mata menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi serta menciptakan ruang publik yang tertib dan ramah bagi semua,” kata Irman.

Satpol PP berharap kolaborasi dan kesadaran dari para pedagang terus meningkat, sehingga penataan ruang publik dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!