Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan rencana pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah pada pekan depan, 26-30 April 2025 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang menargetkan dapat menyukseskan pembongkaran 10 TPS sebagai langkah konkret memperbaiki tata kelola lingkungan yang menjadi salah satu program prioritas 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
“Kami akan melanjutkan rencana pembongkaran TPS untuk meminimalkan penumpukan sampah di sekitar jalan protokol. Ada tiga TPS yang sudah dibongkar. Tinggal tujuh lokasi lagi yang ditargetkan pada pekan depan, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Wawan, Rabu (23/4/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang rencananya akan melakukan pembongkaran di sejumlah TPS yang berdiri liar di sekitar jalan protokol. Seperti TPS Pool Taxi Blue Bird Batuceper, TPS Kembar Batuceper, TPS Arcadia Daan Mogot, TPS ALS Tanah Tinggi, TPS Jempol M.H Thamrin Cikokol dan TPS Iskandar Muda Neglasari yang sedang dalam persiapan koordinasi bersama perangkat kewilayahan.
“Kami sekarang sedang dalam proses persiapan sekaligus koordinasi lebih lanjut dengan perangkat kewilayahan masing-masing untuk menentukan waktu yang tepat mengeksekusi pembongkaran seperti yang diagendakan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang telah menyiapkan strategi penanganan lanjutan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah berjalan lebih baik, mulai dari pembentukan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah.
"Kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi mengurangi tumpukan sampah di TPS dengan membudayakan aktivitas pemilahan sampah dari rumah dan memanfaatkan bank sampah di lingkungan masing-masing," pungkasnya.