Senin, 21 April 2025 13:35 WIB | Dibaca : 111
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan
Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Kita Libatkan Kejaksaan

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi membuka tahapan kedua seleksi Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2025, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK).

Dalam arahannya, Sekda Herman Suwarman menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan perusahaan daerah, khususnya di sektor air bersih. 

“Kami mencari pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang handal, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya kala membuka dan memberi arahan kegiatan UKK yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda, Puspem Kota Tangerang, Senin (21/4/25). 

Tahap UKK ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi yang ketat untuk mencari sosok terbaik yang akan memimpin Perumda Tirta Benteng dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat Kota Tangerang. 

“Perumda Tirta Benteng adalah aset penting daerah yang melayani kebutuhan vital masyarakat, sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang amanah dan profesional," ujar Sekda. 

Sekda yang juga sekaligus sebagai Ketua Panitia Seleksi menerangkan bahwa proses UKK kali ini juga menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan, transparan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”kata Herman Suwarman.

Tahap UKK ini diikuti oleh 8 Orang Pesetta yang sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi. Selama dua hari kedepan peserta akan mengikuti rangkaian seleksi mulai dari Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

Adapun peserta seleksi yang lulus ke tahapan UKK adalah H. Yanto SE, Tommy Herdiansyah, ST., Berliana Napitu, SE., MM., CMA., Dadang Mustika Nabialibrata, ST., Sastra MIharja, ST., Hartatik Supriyanti, SE., MM., Dr., Ir., H. Muhammad Ali Muk’min, ST., MM., IPM., Muhamad Akmaludin, SH., MA.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!