Rabu, 16 April 2025 14:20 WIB | Dibaca : 389
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam
Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kebakaran. Kali ini, kebakaran terjadi di wilayah Jalan Keadilan, RT 02, RW 04, Kelurahan Batueceper, Kecamatan Batuceper, di mana satu unit rumah warga dilaporkan terbakar, Rabu (16/4/25).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan, laporan diterima melalui call center 112 pada pukul 10.55 WIB dan petugas tiba di lokasi pukul 11.10 WIB. Pascadilakukan penanganan pemadaman oleh petugas sekitar pukul 11.55 WIB, api berhasil ditaklukkan dan masuk tahap pendinginan.

Dalam penanganan kebakaran kali ini, BPBD Kota Tangerang menurunkan 30 personel dengan enam unit armada. Dari Mako BPBD Kota Tangerang, UPT Batuceper dan Pos Pinang.

“BPBD Kota Tangerang bergerak cepat begitu menerima laporan. Dalam situasi darurat seperti ini, kecepatan dan koordinasi di lapangan sangat penting,” tegas Ubaidillah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materil masih dalam pendataan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Diduga sementara, api berasal dari korsleting.

“Kami terus mengajak warga Kota Tangerang untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menumpuk colokan yang berlebihan,” imbaunya.

BPBD Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Sebagai informasi, untuk layanan kegawatdaruratan di Kota Tangerang masyarakat bisa mengakses call center 112 atau untuk BPBD Kota Tangerang, bisa ke nomor piket 021-5582-144 yang juga aktif selama 24 jam penuh.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!