Senin, 14 April 2025 11:35 WIB | Dibaca : 2397
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik
Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik

Sebanyak 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 2 Mei 2025. Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/04/2025). 

Menurut Maryono, pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kerja yang telah lolos proses seleksi.

"Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dengan baik," ujar Maryono.

Tidak hanya itu, Maryono, mengungkapkan, Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan proses seleksi tahap II. Dan untuk pelaksanaannya, masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami masih berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun yang terpenting, adalah semangat dan upaya Pemkot Tangerang untuk bisa merekrut secara penuh, karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang," terang Wakil Wali Kota Tangerang.

Maryono, juga memberikan pesan kepada para pegawai P3K yang telah dinyatakan lulus untuk bekerja profesional dan berdedikasi tinggi.

"Gunakan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, dan berikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat. Ini bukan sekadar status, tapi bentuk pengabdian yang harus dijaga," tegasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!