Surat Tanda Terima Setoran (STTS) adalah bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan. Setelah wajib pajak membayarkan pajaknya, STTS akan langsung diberikan. Untuk memudahkan masyarakat melihat STTS-nya, masyarakat Kota Tangerang dapat melihat dan mengunduh STTS melalui super apps Tangerang LIVE.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan STTS sudah dapat diberikan secara elektronik. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila STTS-nya hilang karena sudah dapat diunduh melalui aplikasi Tangerang LIVE.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan kemudahan-kemudahan di berbagai pelayanan bagi masyarakat. Termasuk dalam pengecekan untuk pengecekan STTS melalui aplikasi Tangerang LIVE, pastikan sudah mengunduh aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan registrasi. Setelah itu, masuk ke menu Pajak dan Retribusi, pilih PBB-P2, dan pilih STTS. Setelah memilih menu STTS, silahkan masukan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama wajib pajak. Terakhir, pilih tahun mana STTS yang akan dilihat atau diunduh," lanjutnya.
Ia melanjutkan, saat ini juga Pemkot Tangerang masih memberikan diskon hingga 25 persen untuk PBB-P2 dan BPHTB sampai dengan 31 Maret 2025 yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak Kota Tangerang.
"Silakan manfaatkan diskon yang sedang berlangsung dan pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara daring dan luring," lanjutnya.
Untuk pembayaran secara langsung, dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan juga Pos Indonesia. Selain itu, dapat juga mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat atau UPT Wilayah Timur.
Sementara itu, kemudahan untuk pembayaran secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Pay, OVO, dan Tokopedia.
Kiki berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat terus taat membayarkan pajaknya sebagai andil dalam pembangunan Kota Tangerang. Melalui pajak yang dibayarkan, pembangunan di Kota Tangerang dapat semakin lebih baik dan Kota Tangerang yang lebih maju.
"Ayo manfaatkan kemudahan untuk membayar pajak yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak karena semua sudah dapat dilakukan dengan mudah melalui gawai masing-masing. Mari menjadi bagian dalam pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik dan lebih maju melalui pajak yang kita bayar," tutupnya.