Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) menggelar sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan secara gratis yang diikuti 100 pengusaha di Gedung Cisadane, Selasa (18/3/25).
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan, acara ini bertujuan untuk menaikan kelas UMKM sebagai pengusaha kecil menjadi lebih berkembang dan lebih besar sehingga nantinya usaha yang sudah berkembang akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Kami akan memberikan kemudahan kepada pengusaha UMKM di Kota Tangerang. Terlebih fasilitas yang kita berikan semuanya gratis dan diharapkan bisa meningkatkan ekonomi khususnya pelaku UMKM di Kota Tangerang," ungkap Suli di Gedung Cisadane.
Ia melanjutkan, dengan terpenuhinya kelengkapan legalitas, akan memberikan kemudahan pelaku usaha untuk bisa bekerja sama dengan ritel-ritel besar yang juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Lewat narasumber dari Kemenkumham Provinsi Banten tentang bagaimana melengkapi urusan Halal, NIB, Paten dan legalitas lainnya diharapkan dapat memberikan kesadaran serta dampak positif bagi para pelaku usaha lokal," pungkasnya.
Salah seorang peserta Evi Nurjanah juga mengungkapkan semangatnya dalam mengikuti sosialisasi ini, karena selain bermanfaat untuk produk UMKM nya yaitu Frozen Food, juga memberikan pengetahuan tentang pentingnya melengkapi legalitas.
"Setelah mengikuti sosialisasi ini saya merasa terbantu dan lebih paham terkait legalitas lainnya untuk meningkatkan penjualan produk saya. Hal ini jadi suntikan semangat juga untuk teman teman UMKM sama-sama bisa naik kelas menjadi pengusaha besar," jelasnya.