Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop UKM) terus memberikan fasilitasi peningkatan kualitas dan standar UMKM yang berada di Kota Tangerang. Kali ini, dengan membuka pendaftaran Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi UMKM secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, ini merupakan sosialisasi gratis yang diberikan untuk para UMKM setiap tahunnya. Bagi pelaku UMKM yang berminat dapat langsung melakukan pendaftaran ke laman https://bit.ly/PTPerorangan2025 dengan kuota terbatas.
“Persyaratannya KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang. Selain itu, yang pasti belum pernah mengikuti kegiatan ini di tahun 2024. Pelaksanaan sosialisasi akan berlangsung pada Selasa 18 Maret mendatang di Aula Gedung Cisadane Lantai 4,” ungkap Suli, Selasa (4/3/25).
Ia pun menjelaskan, Perseroan Perorangan adalah elemen penting untuk perlindungan hukum untuk UMKM. Keuntungan Perseroan Perorangan ialah memberikan perlindungan hukum dengan memisahkan kekayaan pribadi dan perusahaan. Memudahkan akses pembiayaan dari perbankan dan dapat menggunakan skema pajak penghasilan UMKM selama tiga tahun pajak.
“Nantinya dalam proses sosialisasi para UMKM akan mendapat ilmu pembahasan yang mencakup peningkatan pendaftaran, kesiapan fasilitas dan dukungan teknis guna mempercepat proses legalitas usaha itu sendiri,” katanya.
“Dengan program sosialisasi Perseroan Perorangan ini, pelaku usaha di Kota Tangerang dapat lebih mudah memperoleh legalitas usaha secara cepat dan efisien. Langkah ini juga mendukung pertumbuhan UMKM agar semakin kuat dan berdaya saing dalam perekonomian daerah,” harapnya.