Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan dunia kerja yang inklusif. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, sosialisasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang memfasilitasi calon tenaga kerja penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan pekerjaan yang layak sekurang-kurangnya dua persen di instansi pemerintahan sekaligus satu persen di sektor industri swasta.
“Kami juga memanfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif serta menekankan pentingnya akomodasi yang layak bagi calon pekerja penyandang disabilitas,” ujar Ujang selepas membuka Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas di Gedung Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rabu (26/2/25).
Ia melanjutkan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas calon tenaga kerja penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan keterampilan sekaligus program ketenagakerjaan lainnya.
Pemkot Tangerang juga mengundang Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Irpan Rustandi beserta praktisi organisasi disabilitas untuk menjadi narasumber selama sosialisasi tersebut berjalan.
“Kami mengapresasi antusias dari para pemangku kepentingan yang telah menyambut baik agenda penjaringan calon tenaga kerja penyandang disabilitas ini. Terbukti, sosialisasi tadi diikuti oleh puluhan Human Resource Development (HRD) perusahaan, organisasi disabilitas, Sekolah Berkebutuhan Khusus (SKh), serta para pegiat disabilitas yang ada di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas pemerintah, dunia kerja dan dunia untuk merealisasikan dunia kerja yang inklusif di Kota Tangerang.