Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan melaksanakan pengawasan tera terpadu pada awal bulan mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Nur Hidayati menuturkan, Pemkot Tangerang akan melakukan pengawasan tera terpadu dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang akan merugikan masyarakat, terutama di tengah kenaikan permintaan selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan lewat pengawasan tera, masyarakat mendapatkan hak keamanan dan kenyamanan selama bertransaksi. Hal ini merupakan bentuk pengawasan agar semua aktivitas transaksi nantinya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Hidayati, Rabu (26/2/25).
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga akan melakukan pengawasan tera terpadu dengan menyasar sejumlah pasar tradisional dan pasar modern yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.
Pengawasan tera sebelumnya rutin dilakukan termasuk menyasar alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas transaksi perdagangan di tengah masyarakat.
“Kami juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang ditemukan tidak memenuhi standar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pengawasan tera menjelang Ramadan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga selama Ramadan.