Selasa, 25 Februari 2025 13:24 WIB | Dibaca : 174
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Semarak HUT Ke-32 Kota Tangerang, 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tangerang kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menuturkan, Isbat Nikah Terpadu diselenggarakan untuk memfasilitasi kepastian hukum bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah secara resmi. Isbat Nikah Terpadu kali ini diikuti 89 pasangan yang menjalankan sidang sekaligus memperoleh buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) secara langsung.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan isbat nikah yang rutin digelar setiap tahunnya, ini sangat penting untuk membantu masyarakat dapat menerima dokumen formal pernikahan yang dibutuhkan untuk urusan administrasi lainnya,” ujar Maryono selepas membuka Isbat Nikah Terpadu di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (25/2/25).

Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang Khalid Gailea menambahkan, Isbat Nikah Terpadu dinilai berperan penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak hukum dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Akta Kelahiran yang memerlukan keabsahan catatan pernikahan secara resmi.

“Isbat ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, prosesnya juga sangat panjang melewati pemeriksaan dokumen yang ketat, jadi produk hukum yang dihasilkan lewat proses ini semuanya terjamin dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Khalid.

Selain itu, salah satu pasangan suami-istri asal Pinang, Selvi Oktaviani dan Nuryadin menuturkan kebahagiannya setelah mengikuti proses Isbat Nikah Terpadu yang baru saja diselenggarakan.

“Kami sangat bersyukur bisa mengikuti isbat tadi, karena kami akan jadi lebih mudah untuk mengurus admintrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak dan sebagainya. Pokoknya sangat bahagia, semoga setelah dicatat secara resmi rumah tangga kami bisa langgeng terus ke depannya,” pungkas Selvi didampingi suaminya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!