Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, membuka kegiatan Konsinyering Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Jabatan Fungsional (JF) Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan tak kurang dari 269 peserta yang hadir dalam konsinyering, Pj wali kota meminta kepada Perangkat Daerah agar dapat memastikan pengadaan barang/jasa yang tepat dari segi kualitas, kuantitas, sumber, dan harga.
"Pengadaan barang dan jasa merupakan proses strategis yang mencakup identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.Dalam hal ini, perencanaan yang matang tentu menjadi kunci keberhasilan pengadaan barang dan jasa," tutur Pj wali kota, dalam arahannya saat membuka acara yang diselenggarakan selama 3 hari mulai dari tanggal 12-14 Februari 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Rabu malam (12/02/2025).
Untuk itu, Dr. Nurdin, ingin agar perencanaan pengadaan barang dan jasa dapat tepat menyasar kepada prioritas-prioritas program pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
"Prinsipnya kita menginginkan agar pekerjaan pengadaan barang dan jasa ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Harus dapat melihat hal-hal yang bersifat prioritas dan krusial. Jika itu penting untuk didahulukan sebagai upaya mendukung program pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat maka segera implementasikan. Tidak usah menunggu pergantian Pj ke wali kota definitif dulu. Karena pemerintahan itu harus terus berjalan dan tidak mengenal istilah transisi jika menyangkut pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat," terang Dr. Nurdin.
Selain itu, Sekretaris BPSDM Kemendagri tersebut, turut menekankan pentingnya tertib administrasi dalam proses pengadaan. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan agar memastikan kelengkapan dokumen perencanaan dan persiapan pengadaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Dalam rangka mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan kategori minimal "Baik" pada tahun 2025, diperlukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan skor penilaian indikator ITKP?" tandas Pj.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan, lanjut Pj, yaitu untuk memastikan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem paling lambat tanggal 31 Maret 2025.
"Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memaksimalkan progres RUP hingga mencapai 100% dalam kegiatan konsinyering ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pj juga turut mengajak seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-pelaku pengadaan barang dan jasa serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Tangerang.
"Agar pembangunan dapat berjalan lancar, kita tentunya harus terus memperkuat koordinasi dan sinergi terutama dalam menghadapi tantangan di masa depan," pungkasnya.