Kamis, 6 Februari 2025 19:07 WIB | Dibaca : 46
Disbudpar Kota Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025
Disbudpar Kota Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025
Disbudpar Kota Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025
Disbudpar Kota Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025
Disbudpar Kota Tangerang Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah memproses usulan tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025 ini.

Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku mengatakan, tiga usulan WBTb tahun ini ialah alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir dan keramas bareng Sungai Cisadane.

“Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” tutur Sumangku, Kamis (6/2/25).

Disbudpar Kota Tangerang bersama Tim Ahli juga tengah mendalami budaya lain yang mungkin bisa diajukan sebagai WBTb Kota Tangerang. Yaitu, seni usik kasidah, ritus nazaran dan bahasa benteng.

“Disbudpar Kota Tangerang juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam tahap proses pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTb ini,” harapnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Warisan Budaya Kota Tangerang yang telah ditetapkan Kementerian Kebudayaan Indonesia, mulai dari perlombaan perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, orkes musik gambang kromong, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang dan Gotong Toapekong 12 tahunan.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!