Perkuat sinergi menuju Kota Tangerang bersih tanpa narkoba, Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Tangerang tahun 2025 di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (4/2/25).
Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program P4GN juga turut diikuti Wali Kota Tangerang Terpilih, Ketua DPRD, Kepala Kajari, Kapolres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506 Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Kemenag Kota Tangerang.
Selanjutnya, seluruh elemen dapat berkomitmen dan mengimplementasikan terhadap rencana aksi daerah dengan berkoordinasi kepada tim terpadu P4GN beserta Forum P4GN yang telah dibentuk agar dapat berjalan efektif.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan, ini adalah bagian dari komitmen seluruh stakeholder di Kota Tangerang untuk mewujudkan Tangerang Bersih dari Narkoba atau Bersinar. Tentu hal ini harus dilakukan secara kolaboratif karena pemanfaatan program ini langsung bersentuhan dengan masyarakat Kota Tangerang.
“Dengan itu, hal ini harus menjadi prioritas kita yang sifatnya pembangunan nonfisik. Pemkot Tangerang pun berharap, dengan penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bahu membahu secara bersama-sama terlibat secara aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang,” tutur Nurdin.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung yang didampingi Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, ada 13 rencana aksi yang telah disiapkan. Yakni akan mencakup tiga bidang utama yaitu bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, bidang rehabilitasi dan bidang pemberantasan.
“Tentunya, hal ini melibatkan unsur pelaksana dimulai dengan pemerintah daerah, perwakilan instansi vertikal, instansi swasta serta komponen masyarakat,” katanya.
Ia pun menegaskan, masalah narkoba tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba sudah menyasar pada anak di bawah umur. Untuk bekerja maksimal dan tepat sasaran, BNN Kota Tangerang harus memiliki data yang kuat agar bisa melaksanakan program P4GN yang telah disusun dalam bentuk rencana aksi daerah ini.
“Kami memohon dukungan penuh dan kolaborasi yang kuat dari Penjabat Wali Kota Tangerang, segenap Forkompinda, pimpinan instansi vertikal dan pimpinan komunitas masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan rencana aksi daerah P4GN ini, agar proses monitoring dan evaluasi program berjalan sebagaimana yang diharapkan,” harapnya.