Rabu, 22 Januari 2025 17:20 WIB | Dibaca : 101
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik
Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas dengan meraih nilai tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Pemkot Tangerang mencatatkan pencapaian di zona hijau dengan nilai keseluruhan 94,76, meningkat 1,55 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 93,21.  

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Dr. Nurdin, berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi semua Kepala Perangkat Daerah di Kota Tangerang untuk terus bisa meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, Kota Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Banten atas pelayanan publik yang berkategori tinggi. Semua unit pelayanan kita masuk zona hijau dengan nilai A. Ini menjadi motivasi besar bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Dr. Nurdin, dalam acara penilaian kepatuhan Ombudsman yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/01). 

Dr. Nurdin, juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan publik. 

"Tata kelola internal terus kami dorong untuk perbaikan. Penilaian kinerja diperketat, bahkan tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) kami kaitkan dengan kinerja. Semua ini bertujuan agar ASN berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik untuk mencapai kinerja layanan yang sebaik-baiknya, yang pada akhirnya tentu akan mendapatkan penilaian yang baik pula," tambahnya. 

Dengan pencapaian ini, lanjut Dr. Nurdin, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan. "Penghargaan ini bukan hanya motivasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," tutup Dr. Nurdin.  

Dalam penilaian tersebut, DPMPTSP Kota Tangerang mencatat prestasi luar biasa dengan nilai 95,98, menjadikannya yang tertinggi se-Provinsi Banten dalam substansi perizinan. Hal ini diapresiasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadil Afriadi, termasuk inovasi pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal selesai dalam 10 jam.

"Menurut kami, ini inovasi yang bagus, luar biasa, karena kami sudah bertemu berkeliling di beberapa daerah. Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat itu adalah bagaimana PBG yang bagi mereka lebih rumit, mahal dan lama tapi ternyata di Kota Tangerang bisa dilakukan dengan cepat, murah, dan itu sangat luar biasa sekali. Pelayanan publik yang baik itu kan harus cepat, harus murah, harus terjangkau dan memudahkan masyarakat, karena tujuan pelayanan publik itu membuat kehidupan masyarakat yang lebih baik. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, mudah-mudahan makin banyak juga inovasi-inovasi atas pelayanan-pelayanan lain yang semakin memudahkan bagi masyarakat Tangerang," ungkap Fadil. 

Fadil, menambahkan, Pemkot Tangerang menjadi contoh bagi daerah lain dalam memenuhi standar pelayanan publik. "Kami berharap, inovasi ini terus berlanjut, mengingat masyarakat semakin kritis dan memiliki tuntutan tinggi terhadap pelayanan yang diberikan," pungkasnya. 

Adapun dari hasil evaluasi, beberapa unit pelayanan mencatatkan kinerja terbaik, seperti:  

- Puskesmas Neglasari dengan nilai 96,03  

- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 95,98  

- Dinas Sosial dengan nilai 95,55  

- Puskesmas Pasar Baru dengan nilai 94,31  

- Dinas Pendidikan dengan nilai 93,58  

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 93,08.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!