Kamis, 16 Januari 2025 17:21 WIB | Dibaca : 143
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar sosialisasi kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bersama ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi kejelasan status kepegawaian para tenaga honorer.

Lewatnya, Pemkot Tangerang menjamin semua tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu, sekaligus secara bertahap akan dialihkan menjadi penuh waktu sesuai dengan formasi yang disediakan secara berkala.

“Kami tadi bertemu langsung dengan teman-teman dari tenaga honorer untuk menyampaikan solusi kebijakan yang sudah diterbitkan. Berdasarkan peraturan tadi, semuanya yang tidak lolos seleksi nanti telah diatur untuk dialihkan menjadi paruh waktu. Jadi, semuanya akan mendapatkan NIP sebagai jaminan kejelasan status kepegawaian. Selanjutnya, baru nanti akan dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran dan evaluasi kerja,” ujar Nurdin didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerag Rusdi Alam bersama jajaran pimpinan lainnya di Plaza Puspem Kota Tangerang, Kamis (16/1/25).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan.

Pemkot Tangerang menjamin para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku.

“Kami menggelar sosialisasi ini untuk menjawab kabar simpang siur yang beredar belakangan, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak lolos seleksi tahap dua mendatang secara otomatis. Apalagi, kami telah menjamin kemampuan keuangan daerah sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi setelah ini,” tambah Jatmiko.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru ini menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!