Senin, 13 Januari 2025 16:27 WIB | Dibaca : 95
DP3AP2KB Kota Tangerang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak dari Kasus Pelecehan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mengoptimalkan perlindungan anak di Kota Tangerang. Termasuk, penanganan berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di Kota Tangerang.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyatakan, Kota Tangerang baru-baru ini dihadapi dengan kasus dugaan pelecahan seksual oleh oknum guru pengajian di Ciledug. Maka, dalam hal ini seluruh orang tua di Kota Tangerang diimbau untuk sama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari.

“Selain ragam pengawasan, edukasi, hingga program penanganan, Pemkot Tangerang mengajak orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak. Memberikan edukasi sejak dini dan memperhatikan perilaku anak. Jika ada perubahan, hal ini perlu diwaspadai,” ungkap Tihar, Senin (13/1/25).

Ia pun menegaskan, pentingnya peningkatan pengawasan aktivitas anak. Terlebih, yang mulai memasuki usia remaja, agar tidak menjadi korban maupun pelaku pelecehan seksual. Mengingat konten berbau kekerasan seksual dan pornografi marak beredar di media sosial secara bebas.

“Kami mengimbau, semua orang tua turut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari. Apalagi orang tua merupakan panutan sekaligus garda terdepan untuk melindungi tumbuh kembang anak dari potensi yang membahayakan,” tegasnya.

Lanjutnya, program perlindungan khusus anak di Kota Tangerang ialah sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan. Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis.

“Sedangkan untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, DP3AP2KB juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di Lantai 1 Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis,” jelasnya.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang pun dapat menghubungi nomor 0819-1705-2597 jika menemukan kasus pelecehan seksual atau kekerasan anak dan perempuan. Pemkot Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menindaklanjuti.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!