Jumat, 3 Januari 2025 15:50 WIB | Dibaca : 147
Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Pemeriksaan Narkoba dengan Harga Terjangkau
Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Pemeriksaan Narkoba dengan Harga Terjangkau
Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Pemeriksaan Narkoba dengan Harga Terjangkau

UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang kembali membuka layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya. Tidak tanggung-tanggung, layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut bisa didapatkan dengan harga yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp175 ribu dengan fasilitas pemeriksaan yang lengkap.

Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang, Lulik Sri Adarini menuturkan, layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut menggunakan pemeriksaan sampel urin dengan lima parameter sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku, di antaranya ada pemeriksaan Tetrahidrokanabinol (THC), Morphin, Amphetamin, Methamphetamin, dan Benzodiazepin.

“Kami kembali membuka fasilitas dan layanan pemeriksaan uji narkoba dengan harga yang sangat terjangkau, lewatnya masyarakat tidak perlu kesulitan mencari tempat uji narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan fasilitas yang lengkap, terpercaya, serta tentunya harganya murah,” ujar Lulik, Jumat (3/1/25).

Ia melanjutkan, UPT Labkesda Kota Tangerang membuka layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan skrining kesehatan bagi masyatakat untuk berbagai keperluan umum, mulai dari administrasi pendaftaran perguruan tinggi, beasiswa, pekerjaan, sampai melamar sebagai anggota Polri/TNI dan sebagainya.

“Jangan khawatir, layanan ini juga dibuka dengan persyaratan yang sangat mudah, yakni hanya perlu membawa berkas fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengisi form pernyataan yang disediakan, serta hasil pemeriksaan bisa langsung keluar tidak lama setelah pemeriksaan dilakukan,” tambahnya.

Saat ini, UPT Labkesda Kota Tangerang telah membuka proses pendaftaran layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut secara langsung pada hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor UPT Labkesda Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukaasih, Tangerang, Kota Tangerang. Selanjutnya, informasi secara lengkap bisa dilihat melalui Instagram/@labkesda_kotatangerang atau menghubungi 0813-1468-0121 (Whatsapp).



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!