Kamis, 2 Januari 2025 20:14 WIB | Dibaca : 173
Pascaoperasi Tahun Baru, Tramtib Kecamatan Benda Serahkan Penyitaan Ratusan Botol Miras
Pascaoperasi Tahun Baru, Tramtib Kecamatan Benda Serahkan Penyitaan Ratusan Botol Miras
Pascaoperasi Tahun Baru, Tramtib Kecamatan Benda Serahkan Penyitaan Ratusan Botol Miras
Pascaoperasi Tahun Baru, Tramtib Kecamatan Benda Serahkan Penyitaan Ratusan Botol Miras

Tramtib Kecamatan Benda, Kota Tangerang sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) aktif melakukan patroli dan operasi penyitaan terhadap penjualan miras yang beredar di wilayahnya. Hasilnya, ratusan botol miras dengan berbagai merek berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (2/1/24).

Camat Benda Boyke Urip Hermawan menuturkan, ratusan botol miras yang diamankan berhasil ditemukan di sejumlah pedagang berkedok warung kelontong hingga jamu kesehatan. “Lokasi-lokasi warung yang disidak merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas jual beli miras secara ilegal tersebut,” ungkap Boyke.

Ia pun menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara berkala dan rutin sesuai dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Benda.

“Kecamatan Benda pun mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama, dengan turut mengawasi dan melakukan pelaporan terhadap hal-hal yang menyimpang atau melanggar aturan di Kota Tangerang,” katanya.

Ia pun mengimbau, masyarakat luas lainnya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayahnya. Serta, tidak segan melakukan pelaporan kepada kelurahan atau kecamatan setempat. Khususnya, laporan dapat disampaikan melalui LAKSA Kota Tangerang.

“Terkait keamanan dan ketertiban lingkungan memang perlu dilakukan secara bersama-sama, tak bisa satu pihak atau pemerintah semata. Jadi, jika temukan hal-hal yang tak sesuai untuk tidak ragu melakukan laporan segera mungkin,” tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!
Teddy
reddy6lj@gmail.com
| Sabtu, 4 Januari 2025 | 16:48

Itu warung di bawah jembatan ciledug indah pak tolong di tindak jual miras partai besar