Kabar baik di awal tahun 2025 untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang membuka pendaftaran Fasilitasi Sertifikasi Halal Metode Reguler tahun 2025 secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, Kamis (2/1/25) dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Para IKM dan UKM bisa mendaftarkan produknya melalui link https://bit.lyFasilitasSertifikatHalal.
“Kuota terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Ayo tunggu apalagi, manfaatkan kesempatan ini dan daftar segera. Harus diingat, fasilitasi halal ini gratis tanpa adanya pungutan biaya,” tegas Suli.
Ia pun menjelaskan, persyaratan dalam program ini ialah kategori usaha catering, kedai makanan dan produk olahan daging. Selain itu, harus ber-KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang.
“Dipastikan yang ingin mendaftar belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal di batch sebelum-sebelumnya,” katanya.
Ia pun menjelaskan, manfaat memiliki sertifikat halal di antaranya produk terjamin kualitasnya, bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Kemudian meningkatkan kepercayaan konsumen, yakni keterangan halal akan menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen muslim.
Selain itu, memiliki unique selling point di mana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan memumpuni dibandingi kompetitor yang tidak memilikinya. "Yang lainnya, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terkhusus negara yang mayoritasnya penduduk muslim," katanya.