Dalam upaya memperkuat perlindungan Kota Tangerang dari bahaya kebakaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meluncurkan sejumlah langkah strategis, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (19/12).
Kegiatan tersebut menandai peluncuran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai salah satu komponen penting dalam strategi mitigasi kebakaran yang komprehensif.
Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, sebanyak 117 Redkar telah resmi dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tingkat masyarakat. Relawan ini merupakan individu yang secara sukarela mendedikasikan waktu dan tenaga mereka demi keselamatan lingkungan.
"Kami berharap jumlah relawan ini terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat. Ini adalah panggilan jiwa demi keselamatan lingkungan kita bersama," ujar Pj wali kota.
Lebih lanjut, Pj wali kota, juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai ujung tombak kesiapsiagaan kebakaran di seluruh wilayah kota.
"Untuk mendukung respon cepat terhadap kebakaran, Pemkot terus meningkatkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Tahun ini, telah ditambahkan satu unit mobil high-pressure dengan kapasitas daya jangkau hingga 30 meter dan tekanan 30 bar untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit," ungkapnya.
Di tahun anggaran 2025, lanjut Pj wali kota, Tangerang juga telah mengalokasikan pembelian tambahan peralatan pemadam kebakaran, termasuk satu unit mobil high-pressure, tiga unit mobil tangki, dan empat mobil medium.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan peralatan yang memadai di setiap kecamatan," ucapnya.
Selain itu, kata Dr. Nurdin, kompetensi petugas pemadam kebakaran juga menjadi fokus utama melalui pelatihan rutin yang bekerja sama dengan pusat pelatihan Damkar di Ciracas, dan DKI Jakarta.
"Pemkot merencanakan pembangunan fasilitas vertikal untuk mendukung latihan rescue dan peningkatan keahlian teknis para petugas," ucapnya.
Dr. Nurdin, juga mendorong pemadam kebakaran menjadi perangkat daerah mandiri, mengingat kompleksitas beban tugas di Kota Tangerang. Dengan populasi lebih dari 2 juta jiwa dan 13 kecamatan, pemerintah berkomitmen memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi, termasuk waktu respon maksimal 5 menit sejak laporan diterima.
"Kesiapsiagaan bukan hanya soal kebakaran, tetapi bagaimana kita membangun sistem yang siap kapan saja dan di mana saja. Relawan dan petugas akan terus bersinergi untuk menjaga keselamatan warga Kota Tangerang," pungkasnya.