Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik.
Masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk lebih mengenal apa itu bencana hidrometeorologi, termasuk langkah pencegahan hingga apa yang harus dilakukan jika bencana itu terjadi di Kota Tangerang.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menjelaskan, bencana hidrometeorologi adalah bencana alam yang disebabkan oleh fenomena cuaca dan iklim, yang melibatkan interaksi antara unsur-unsur hidrologi (air) dan meteorologi (cuaca).
“Perlu diketahui, bencana yang masuk kategori hidrometeorologi adalah curah hujan ekstrem, angin kencang, puting beliung, kekeringan, longsor dan banjir,” jelas Ubaidillah, Rabu (18/12/24).
Ia pun menjelaskan, yang bisa dilakukan masyarakat dalam pencegahan ialah memangkas daun dan ranting pada pohon-pohon besar. Tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, hingga membersihkan saluran air hingga sungai.
“Selain itu, selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca dari sumber yang kompeten dan mempersiapkan tas siaga bencana,” katanya.
Lanjutnya, jika terjadi bencana banjir, masyarakat bisa melakukan waspada pada arus air, saluran air ataupun kubangan. Amankan perabotan, dokumen, matikan jaringan listrik dan jika sedang berkendara waspada dengan genangan.
“Namun, jika terjadi bencana angin kencang, masyarakat bisa bawa masuk barang-barang ke dalam rumah agar tidak terbawa angin. Tutup serta kunci jendela dan pintu. Serta, jika sedang berkendara, hindari pohon rimbun, tiang, baliho dan lainnya. Jika angin semakin kencang, menepilah di tempat yang aman,” tutupnya.