Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 36 Tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menyeluruh, di Aula E, Kantor Dinkes Kota Tangerang, Kamis (12/12/24).
Dalam kegiatan ini, Dinkes Kota Tangerang menghadirkan Restu Mulya Pratama dan Firdaus yang merupakan pakar di bidang manajemen organisasi dan tata kelola kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, dalam kegiatan ini dilakukan diskusi mendalam mengenai implikasi regulasi terbaru terhadap struktur organisasi Dinkes. Tak terkecuali, strategi implementasi yang optimal untuk mendukung efektivitas pelayanan kesehatan.
“Forum ini pun ditujukan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah pelaksanaan perubahan SOTK. Sehingga, dapat memastikan terciptanya struktur organisasi yang lebih responsif dan efisien dalam menghadapi tantangan di sektor kesehatan masyarakat,” tutur dr. Dini, Kamis (12/12/24).
Ia pun mengapresiasi antusiasme peserta yang memberikan berbagai masukan konstruktif. “Jadinya, agenda penyesuaian SOTK untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terwujud lebih baik lagi bagi masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
“Selanjutnya, diharapkan Dinkes Kota Tangerang dapat segera merealisasikan penyesuaian SOTK sesuai arahan Permenkes Nomor 36 Tahun 2023, demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” tutup dr. Dini.