Pemerintah kota Tangerang bekerja sama dengan PT. Panarub Industry menyerahkan 148 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal yang tinggal di sekitar pabrik sepatu tersebut.
"Ini adalah bagian dari upaya kita membangun ekosistem yang inklusif, di mana sektor informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal. Dukungan dari PT Panarub Industry ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar dan menjadi langkah awal yang inspiratif bagi perusahaan lain," ungkap Dr. Nurdin, sesaat setelah acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di PT. Panarub Industry, Jumat (15/11).
Melalui program ini, lanjut Pj Wali Kota, masyarakat yang bekerja di sektor informal bisa mendapatkan jaminan perlindungan maksimal baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk turut mendukung program ini. Kami apresiasi PT Panarub Industry menjadi yang pertama merespons, membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat," jelas Dr. Nurdin.
Melalui momentum ini, Dr. Nurdin mengajak seluruh perusahaan di Kota Tangerang untuk berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sekitar lingkungan kerja mereka.
"Kepada seluruh industri di Kota Tangerang, mari bersama-sama kita membantu sesama demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," tukasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Panarub Industry, Budiarto, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.
"Kami langsung merespons surat edaran dari Pak Wali Kota. Hari ini, 148 pekerja informal di sekitar perusahaan kami telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," terangnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo, juga memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang, PT Panarub Industry, dan masyarakat.
"Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja informal. Kolaborasi ini menjadi contoh baik dalam mendukung kesejahteraan sosial," pungkas Kunto Wibowo.