Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang baru-baru ini meluncurkan desain motif batik khas Kota Tangerang yang dinamai “Sundara Loka”, telah resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi hak cipta. Hal tersebut, tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif batik yang baru diluncurkan.
Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil karya masyarakat Kota Tangerang, melalui lomba desain motif batik yang diselenggarakan oleh Pemkot yang telah memiliki catatan resmi pada HAKI.
"Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk Desain Batik yang baru saja diluncurkan," ujar Dr. Nurdin, Selasa (5/11).
Lebih lanjut, Dr. Nurdin kembali menjelaskan, desain motif batik tersebut memadukan ikon-ikon penting Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir.
"Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang," ucapnya.
Tentunya, kata Pj Wali Kota, setelah memiliki hak cipta, motif ini akan menjadi kebanggaan baru dan mencerminkan identitas atau ciri khas Kota Tangerang.
"Melalui desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang," ungkap Dr. Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, batik “Sundara Loka” tidak hanya sebatas karya namun juga menjadi salah satu ikon kebanggaan.
"Mudah-mudahan ke depan, dengan hadirnya desain batik baru ini, dapat berperan dalam memperkenalkan Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional melalui seni batik yang bernilai tinggi," pungkasnya.