Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni. Terkini, Pemkot Tangerang kembali menuntaskan proses serah terima hasil program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau bedah rumah kepada sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Camat Ciledug Ayi Nuryadin menuturkan, Pemkot Tangerang baru saja meresmikan hasil bedah rumah dengan menyasar empat unit rumah melalui program unggulan bedah rumah yang selama ini direalisasikan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang yang secara konsisten telah dilakukan dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah, kami baru saja melakukan serah terima kunci secara resmi kepada sasaran program bedah rumah yang berada di Kelurahan Parung Serab. Dibantu partisipasi masyarakat, kami berhasil merehabilitasi total rumah para sasaran, mulai dari plafon, keramik, sampai kamar mandinya dari yang berkondisi tidak layak sekarang bisa dilihat langsung kondisinya sangat layak,” ujar Ayi selepas menghadiri prosesi Serah Terima Kunci di Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (21/10/24).
Tidak hanya itu, program bedah rumah juga berhasil mendapatkan apresiasi yang besar dari sejumlah warga karena keberhasilannya menyediakan tempat tinggal yang layak, aman dan nyaman secara permanen. Salah satu warga penerima manfaat Abdul Majid Masud, menuturkan, program unggulan ini telah berhasil membantu keluarganya menerima jaminan kualitas hidup yang lebih layak.
“Saya bersyukur karena melalui program ini, rumah yang awlanya bocor semua, banyak bagian lain juga ada yang hancur, sekarang sudah bagus, aman dan kembali nyaman untuk ditinggali berama keluarga,” tambah Abdul, penerima manfaat program bedah rumah yang beralamat di RT 03, RW 10, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menargetkan dapat memaksimalkan realisasi jumlah sasaran dari program ungggulan tersebut. Tercatat, Pemkot Tangerang menargetkan dapat menyasar 449 unit rumah di seluruh wilayah di Kota Tangerang.
“Kami juga berharap, para penerima manfaat dapat menjaga, merawat dan memelihara kondisi rumah yang sudah layak dengan sebaik-baiknya. Serta kami juga menegaskan komitmen untuk tidak menjual rumah yang telah direhabilitasi,” pungkas Ayi.