Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan pendampingan penuh bagi para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh panti asuhan di wilayah Kunciran Indah. Pendampingan tersebut terkait masalah kesehatan, psikologis dan juga pendidikan.
Dan anak-anak yang menjadi korban kini berada di bawah pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), dengan pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang telah dilakukan.
"Atas nama Pemkot Tangerang, alhamdulillah, tadi malam anak-anak sudah dibawa ke RPS. Kami langsung memberikan penanganan yang diperlukan. Anak-Anak sudah merasa lebih nyaman, tadi malam mereka sudah bisa menonton TV dan beradaptasi dengan lingkungan baru mereka," ungkap Pj Wali Kota, di Lokasi RPS, Jum'at (4/10).
Pj Wali Kota, menjelaskan, proses penyelidikan kasus ini memerlukan waktu yang cukup panjang, karena butuh pengumpulan bukti-bukti yang lengkap.
"Kami terus menelusuri dan melengkapi bukti-bukti. Baru pada bulan September ini, berkas kasusnya lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan. Setelah semua proses penyelidikan dan asesmen selesai, Pemkot akan memutuskan langkah selanjutnya," paparnya.
"Apabila anak-anak tersebut tidak memiliki orang tua, kami akan tempuh cara yang lain, atau mungkin menitipkan mereka ke panti yang memiliki izin resmi. Namun, untuk keselamatan dan kenyamanan mereka, kami pindahkan ke sini. Dan Pemkot juga akan terus memberikan pengawasan melalui satgas perlindungan anak," pungkasnya.