Rabu, 2 Oktober 2024 18:40 WIB | Dibaca : 26
Ini Persyaratan Pengajuan Sosialisasi Kesehatan Mental Puspaga Kota Tangerang
Ini Persyaratan Pengajuan Sosialisasi Kesehatan Mental Puspaga Kota Tangerang

Berbicara mengenai kesehatan mental, sering terjadi pada remaja. Karena pada usia tersebut merupakan proses pendewasaan.

Merespons hal tersebut, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang siap menerima pelayanan untuk sekolah di wilayah Kota Tangerang yang ingin melakukan sosialisasi.

Ketua Puspaga Kota Tangerang Sri Damayanti mengatakan, timnya siap melakukan pelayanan psikologi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang.

“Kami dari Puspaga sangat menerima sekolah yang ingin melakukan sosialisasi, bagi kepala sekolah ataupun guru yang ingin mengundang Puspaga untuk sosialisasi dapat bersurat ke DP3AP2KB atau langsung ke Sekretariat Puspaga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, surat yang disampaikan harus H-14 sebelum hari kegiatan dimulai yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Selanjutnya, setelah berkirim surat ke kami, pihak sekolah harus konfirmasi melalui admin Puspaga terkait kesepakatan materi yang akan diberikan, kesepakatan waktu, serta hari (jika yang diajukan waktunya berhalangan karena kegiatan),” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan mampu menjadi jembatan untuk tempat konsultasi pelayanan psikologi pada kalangan pelajar yang terganggu dalam kesehatan mentalnya.

Informasi tambahan, apabila warga Kota Tangerang memiliki keluhan mengenai psikis atau mental, dapat juga konsul ke sekretariat Puspaga dengan konfirmasi jadwal atau reservasi melalui nomor 0896-0200-4040 (Admin Puspaga), Konsultasi Gratis dan layanan buka Senin - Jumat Pukul 08.00 - 15.00 WIB.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!