Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan nomor B/5527/400/3/5/IX/2024/ menyatakan, sehubungan dengan adanya beberapa masukan terkait dengan kegiatan Infaq Sedekah dari Sekolah (ISLAH) yang merupakan program MUI Kota Tangerang, maka kegiatan tersebut akan dikaji ulang kembali.
Dalam surat tersebut, Dindik Kota Tangerang juga membubuhkan informasi bahwa, kepada Kepala SD dan SMP negeri maupun swasta agar menghentikan kegiatan ISLAH sampai adanya informasi lebih lanjut.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, surat pemberitahuan tersebut sudah disebar ke seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Soal program baru, dipastikan pro dan kontra adalah hal yang biasa. Dindik Kota Tangerang berupaya menerima dan menyambut positif semua saran dan masukan,” papar Jamal, saat ditemui, Jumat (27/9/24).
Jamal menegaskan, surat pemberitahuan ini sudah disebarluaskan, untuk diberhentikan sementara, sampai hasil pengkajian ulang tersebut.
"Semua pihak, dalam hal ini akan melakukan pengkajian ulang, sama-sama mengevaluasi yang terbaik. Kalau memang hasilnya baik, ayo sama-sama kita jalankan demi kebaikan Kota Tangerang. Tapi, saat ini surat pemberitahuan tersebut sudah disebarluaskan," tutup Jamal.