Akhir-akhir ini, kasus kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespons fenomena sosial tersebut dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, Satgas PATBM merupakan salah satu program unggulan yang digencarkan sebagai edukasi kolektif untuk mencegah terjadinya kekerasan anak di bawah umur, khususnya kepada perempuan.
Saat ini, Pemkot Tangerang memiliki 1.040 Satgas PATBM yang didistribusikan merata di setiap kelurahan di Kota Tangerang.
“Kami telah lama membentuk Satgas PATBM yang terdiri dari perwakilan PKK, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, Posyandu, Forum Anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga berbagai lapisan masyarakat lainnya di seluruh wilayah di Kota Tangerang,” ujar Tihar, Selasa (24/9/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mendorong Satgas PATBM dapat membantu tugas pengawasan untuk pencegahan kekerasan anak dan perempuan di lingkungan masing-masing.
Lewatnya, Satgas PATBM mempunyai berbagai program edukasi, mediasi, sampai advokasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas di Kota Tangerang.
“Apabila terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, mereka (Satgas PATBM) dapat dengan cepat hadir untuk melakukan mediasi hingga pendampingan pelaporan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mempunyai program-program lainnya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan, seperti SILACAK PERAK (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) sampai konseling gratis yang selama ini dijalankan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang.