Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan ketertiban wilayah, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang melakukan gelar operasi penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima, Senin (23/9/24).
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Karang Tengah Alfredo Indratno menjelaskan, tujuan penertiban kali ini merupakan bentuk upaya dari pihak kecamatan menciptakan kenyamanan dan ketentraman untuk para warga.
Adapun yang menjadi titik fokus penertiban yang utama adalah parkir liar di sepanjang jalan Perumahan Metro Permata Kelurahan Parung Jaya, serta para pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak liar di atas saluran air depan Kompleks Barata Kelurahan Karang Tengah.
"Kami mengerahkan sepuluh personel untuk membuka lahan terlebih dahulu untuk dapat melakukan penertiban secara fisik. Selanjutnya, kami akan merapikan bahu jalan untuk mengingatkan secara persuasif kepada pedagang yang masih berjualan serta kendaraan yang parkir sembarangan," ungkapnya.
Selain itu, trantib Kecamatan Karang Tengah gencar melakukan koordinasi dengan pihak keamanan yang ada di wilayahnya, salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Perumahan Puri 11 terkait maraknya begal.
“Tentu, kami juga melakukan koordinasi dengan pihak keamanan yang ada di wilayah kami, supaya untuk selalu waspada terhadap kejahatan yang terjadi, apalagi sekarang sedang marak sekali terjadi pembegalan,” ujar Alfredo.
Diharapkan, dengan penertiban yang gencar dilakukan oleh trantib, ke depannya dapat menjadi kawasan yang tertib baik pemanfaatan ruang dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di sekitar jalan tersebut.
"Kami harap, penertiban yang rutin dilakukan ini dapat memberikan kenyamanan bagi warga sekitar dan juga para pengguna jalan, jika wilayahnya tertib maka tingkat kejahatan pun akan minim," harap Alfredo.