Demi menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan kota, Trantib Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kembali menggelar monitoring dan pendataan lapak tempat penampungan sampah.
Camat Jatiuwung Edih menjelaskan, monitoring dan pendataan kali ini merupakan perhatian khusus terhadap wilayahnya, dengan tujuan agar wilayahnya dapat tertata dengan baik.
“Alhamdulillah, hasil dari monitoring ini tentu kami ingin Kecamatan kami bersih dan minim terpapar akibat lingkungan yang kotor,” ujarnya, Kamis (11/9/2024).
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih peduli dengan kondisi lingkungannya, karena jika lingkungan bersih maka kesehatan pun akan terjaga.
Adapun, titik-titik hasil monitoring pendataan lapak tempat penampungan sampah di Kecamatan Jatiuwung:
1. Pembuangan sampah dan barang bekas Kelurahan Keroncong dan barang bekas yang berada di Jalan Industri Cap Lang
2. Pembuangan barang bekas Kelurahan Alam Jaya berada di Kampung Ledug
3. Pembuangan barang bekas Kelurahan Pasir Kaya berada di Jalan Kasir 1
4. Pembuangan barang bekas Kelurahan Manis Jaya berada di Kampung Cikoneng
5. Pembuangan barang bekas Kelurahan Manis Jaya berada di Kampung Cikoneng Girang
Sementera itu, Kasie Trantib Kecamatan Jatiuwung Mohamad Adnani menambahkan, lima titik tersebut merupakan hasil monitoring yang ditemukan terdapat beberapa limbah seperti limbah puing-puing bangunan serta oli bekas.
“Kami sudah melakukan monitoring dan menemukan lima titik pembuangan sampah di Kecamatan Jatiuwung. Ke depannya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta DLH dalam melakukan perapihan tempat pembuangan sampah tersebut," tandasnya.