Kamis, 5 September 2024 13:00 WIB | Dibaca : 1290
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik
Sosialisasi Penerimaan Calon PPPK, Sekda : Persiapkan Diri untuk Capai Hasil Terbaik

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak dipungut biaya. 

Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dihadapan 2.370 Pegawai Non ASN dalam Sosialisasi hari kedua Penerimaan Calon PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang, yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (05/09).

"Panitia seleksi, baik PANSELNAS maupun PANSELDA, tidak akan memungut biaya dari peserta. Peserta diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu," tegas Herman.

Lebih lanjut, Herman, menerangkan, sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel melalui Computer Assisted Test (CAT).

"Diharapkan, penambahan formasi ini dapat memperlancar tugas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mendukung percepatan pencapaian tugas-tugas,” sambungnya.

Selain itu, Herman, juga berharap kepada para peserta untuk bisa mempersiapkan diri dalam pelaksanaan seleksi yang akan berlangsung pada Bulan Oktober 2024.

"Calon peserta diminta untuk mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta mempersiapkan diri dengan baik. Dan tentunya, tingkatkan kemampuan agar mudah dalam mengikuti proses seleksi nanti dan mendapatkan hasil terbaik," jelas Herman Suwarman.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah menerima Keputusan Menteri PAN RB No No 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024. Di mana Pemkot Tangerang menerima Formasi sebanyak 5.186 yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 2.510 orang, Kesehatan sebanyak 1.019 Orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 1.657 orang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!