Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyelenggarakan Diskon PBB-P2 dan BPHTB sejak 1 Agustus 2024 lalu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Diskon tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2024.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, masyarakat Kota Tangerang harus memanfaatkan program ini sebelum berkahir. Terlebih, tanggal jatuh tempo pembayaran PBB sudah dekat.
Minggu ini terakhir program diskon PBB-P2 dan BPHTB yang Pemkot Tangerang laksanakan. Bagi para wajib pajak silakan segera manfaatkan program ini sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang.
“Dengan memanfaatkan diskon yang ada juga dapat meringankan wajib pajak. Seperti diskon 25 persen PBB-P2 terhutang sejak 1994-2014, bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2023 dan diskon 35 persen BPHTP prona/PTSL/PTKL," ungkapnya, Senin (26/8/24).
Ia melanjutkan, para wajib pajak dapat membayarkan pajaknya melalui loket keliling, UPT Barat, UPT Timur, dan Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, pembayaran secara daring juga dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bank BJB, bjb Digi, GoPay, Blibli, Indomaret, Bukalapak, Alfamart, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO, dan Tokopedia.
Diharapkan, dengan adanya diskon PBB-P2 dan BPHTB dapat membantu dan dimanfaatkan dengan maksimal oleh seluruh wajib pajak di Kota Tangerang. Sehingga, dengan pajak yang dibayarkan dapat membangun Kota Tangerang yang lebih baik.
"Silakan pilih pembayaran baik secara langsung ataupun digital sesuai keinginan. Kami telah menyediakan berbagai opsi untuk memudahkan para wajib pajak. Mudah-mudahan, program diskon ini bermanfaat bagi seluruh wajib pajak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya. Karena dari pajak yang dibayarkan, adalah untuk pembangunan Kota Tangerang menjadi lebih baik," tutupnya.