Jumat, 16 Agustus 2024 12:25 WIB | Dibaca : 783
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas
Verifikasi RKPA Tuntas, Sekda : Wujudkan Raperda Perubahan APBD Berkualitas

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menghadiri kegiatan Penutupan Verifikasi Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) Tahun Anggaran 2024, yang diikuti oleh Tim Perencanaan Keuangan dari 40 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari dari 14 - 16 Agustus 2024, di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (16/8).

"Dedikasi dan profesionalisme yang rekan-rekan tunjukkan merupakan cerminan komitmen kita semua dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," ujar Herman.

Herman, juga mengapresiasi kepada para peserta yang telah hadir dan menyelesaikan laporan Verifikasi RKPA Tahun 2024.

"Terima kasih kepada Tim Verifikator, Tim Perencana Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, yang telah hadir dan menyelesaikan verifikasi RKPA SKPD Tahun Anggaran 2024," ucap Herman, dalam acara penutupan tersebut.

Proses verifikasi yang telah dilaksanakan ini menjadi bagian integral dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Laporan ini harus disusun dengan baik dan tepat sasaran, karena akan digunakan oleh BPKD sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disampaikan pada tanggal 19 Agustus nanti," pungkasnya.

Sebagai penutup, Sekda, menekankan kembali pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan setiap program pembangunan di Kota Tangerang. 

"Tentu, keberhasilan kita bukan hanya diukur dari seberapa baik kita merencanakan, tetapi juga dari seberapa efektif kita melaksanakan program-program tersebut hingga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," jelas Herman.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!