Masyarakat Kota Tangerang khususnya para pelaku usaha terlihat antusias memanfaatkan program Bulan Tertib Berusaha, yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia, di Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Larangan, Rabu (7/8/24).
Diketahui, dalam program Bulan Tertib Berusaha, DPMPTSP Kota Tangerang membuka layanan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) gratis sehari jadi dan juga konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlangsung di 13 kecamatan secara berkala pada 7-10 Agustus dan 12-14 Agustus.
Ana Suryana pelaku usaha dari Kelurahan Cibodas Baru mengaku sangat terbantu dengan adanya Bulan Tertib Berusaha ini. Pasalnya, ia dapat mengurus NIB gratis tanpa rasa khawatir dalam pengisian data di website OSS.
“Dapat informasi ini dari RT di wilayah saya. Dalam prosesnya mudah, tidak dipersulit dan gratis. Kini, usaha laundry saya sudah terdaftar NIBnya. Ini sangat memudahkan saya yang tak paham sistem online dan pastinya dekat,” tutur Ana.
Hal senada diungkapkan Risca Haryani pelaku usaha Kelurahan Cibodas Baru yang menyatakan sudah lama ingin membuat NIB, tapi ada kebingungan dengan proses online dan belum luang waktu untuk ke MPP Kota Tangerang.
“Sebenarnya, saya sudah tahu bahwa membuat NIB bisa online tapi saya rada kebingungan. Paham juga kalo bisa di MPP Kota Tangerang, tapi saya belum bisa tutup dagangan sehari aja rasanya sayang gitu, pas dengar ada layanan di Kecamatan Cibodas ya langsung saya urus dan sebentar juga ternyata,” seru Risca.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja yang meninjau loket pelayanan di Kecamatan Cibodas menyatakan, Bulan Tertib Berusaha berlangsung di seluruh kecamatan se-Kota Tangerang dengan dua periode pelaksanaan, yaitu 7-10 Agustus dan 12-14 Agustus. Layanan ini gratis untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang atau tanpa pungutan biaya.
“Dengan ini, ayo seluruh pelaku usaha atau UMKM se-Kota Tangerang untuk sama-sama memanfaatkan Bulan Tertib Berusaha untuk melengkapi berkas administrasi usahanya, salah satunya NIB. Tak terkecuali para pelaku usaha yang ingin mengurus PBG membutuhkan ruang konsultasi dapat memanfaatkan moment ini,” imbau Sugihharto.