Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, di Jakarta, pada Senin (15/7).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmen Pemkot Tangerang dalam mengalokasikan dana 100% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, Pemkot kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. Tentu ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan penuh Pemkot Tangerang dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Tangerang," ujar Pj Wali Kota.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, mengatakan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri dalam menjalankan tugasnya. "Berbagai dukungan tersebut, tak lain sebagai upaya mewujudkan Pilkada Serentak agar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis," ucapnya.
Alumnus Universitas Padjajaran ini, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tangerang, KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Ini semua berkat kerja keras dan sinergi dari kita semua. Saya berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan sukses, dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk Kota Tangerang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik Kota Tangerang (Kesbangpol) hingga Juni 2024, telah menyalurkan dana hibah penyelenggaraan dan pengamanan untuk Pilkada Serentak sebesar Rp77.461.000.950,- kepada KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.