Kamis, 27 Juni 2024 14:37 WIB | Dibaca : 1244
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 di Kota Tangerang Luncurkan Dua Program Baru

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang baru saja menuntaskan rangkaian Festival Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Kota Tangerang. Tidak hanya penandatanganan komitmen dan deklarasi bersama, BNN Kota Tangerang juga meluncurkan program inovasi terbaru bertajuk "RAMAH" (Rehabilitasi dari Rumah).

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephien Vivick Tjangkung menuturkan, program inovasi rehabilitasi berjalan tersebut diluncurkan secara khusus untuk mendukung optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Kota Tangerang.

“Kami baru saja menyelenggarakan puncak peringatan Festival HANI 2024, tidak hanya berisi penandatanganan komitmen bersama, kami juga meluncurkan inovasi program rehabilitasi rawat jalan yang memudahkan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Vivick, Kamis (27/6/24).

Tidak hanya itu, BNN Kota Tangerang juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Tangerang.

Terlebih, Kota Tangerang saat ini memiliki 10 Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang meliputi Kelurahan Larangan, Cikokol, Karawaci, Karawaci Baru, Sangiang, Pinang, Cibodasari, Sukasari, Benda, dan Poris Plawad Utara.

“Kami akan terus mendukung langkah pemberantasan peredaran narkotika, hal ini sangat didukung dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah dikeluarkan sebagai payung hukum penanganan dan penanggulangan narkotika di Kota Tangerang,” tambah Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, selepas menghadiri Puncak Peringatan Festival HANI 2024 di GOR Benda, Kota Tangerang, kemarin.

Selain itu, Festival HANI 2024 beserta program inovasi yang diluncurkan mampu menjadi salah satu langkah strategis yang efektif dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Tangerang.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!