Jumat, 7 Juni 2024 14:00 WIB | Dibaca : 977
Dindik Kota Tangerang: Sapu Bersih Pungli pada Pelaksaan PPDB, Ini Nomor Aduannya

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan, jika mendapati indikasi pungutan liat (pungliar) pada pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 yang saat ini tengah berlangsung, baik pada tingkat SD maupun SMP se-Kota Tangerang, Jumat (7/6/24).

“Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB di Kota Tangerang. Salah satunya, dengan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan, baik pada masa PPDB maupun saat tahun ajaran dimulai,” tegas Jamal.

Ia pun menjelaskan, jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, untuk dapat segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD di 0851-8000-3050 atau SMP di 0851-8000-3060.

“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru, karena terbaik. Tapi, pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” jelasnya.

Lanjutnya, masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungling apa pun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan. “Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamal.

Sebagai informasi, PPDB untuk jenjang SD tengah berlangsung, dan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 3 Juni hingga 15 Juni 2024, dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!