Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang siap dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan segera memulai PPDB pada 3 Juni 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, PPDB pada tahun ini masih dilaksanakan secara daring seperti tahun-tahun sebelumnya guna memudahkan masyarakat Kota Tangerang. Lalu, jalur seleksi pun terbagi menjadi tiga yaitu zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.
"Kuota untuk jalur zonasi adalah sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orang tua/wali sebesar lima persen. Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id yang sudah disiapkan oleh Pemkot Tangerang," jelasnya, Rabu (29/5/24).
Ia melanjutkan, ada persyaratan-persayaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta didik. Syarat tersebut adalah berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2024, hingga telah mendaftar di Pra-PPDB.
"Sekolah juga wajib menerima calon murid yang usianya telah menginjak 7 tahun. Lalu, terdapat pengecualian syarat bagi peserta didik di bawah usia 6 tahun yaitu di usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024 dengan rekomendasi psikolog. Bagi calon peserta didik usia di bawah 7 tahun dapat melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA jika ada," lanjut Jamal.
Diharapkan, PPDB jenjang SD yang akan segera dimulai ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Jamaluddin juga mengimbau para orang tua calon peserta didik untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Mudah-mudahan, PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi help desk kami di nomor 0851-8000-3050," tutupnya.