Memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan booth pelayanan di berbagai area publik. Sehingga pengurusan administrasi kependudukan tidak mengalami penumpukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
Booth pelayanan Dukcapil ini melayani pengurusan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Pindah dan Datang Penduduk, serta Akta Kelahiran.