Selasa, 21 Mei 2024 14:18 WIB | Dibaca : 9079
Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang, Berikut Syarat dan Caranya
Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang, Berikut Syarat dan Caranya
Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang, Berikut Syarat dan Caranya
Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang, Berikut Syarat dan Caranya

Akta kelahiran menjadi dokumen sah mengenai status dan anak peristiwa kelahiran warga negara Indonesia. Berkas ini menjadi hak setiap anak yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, akta kelahiran berguna sebagai akses kesehatan, pendidikan hingga layanan public. Pencatatan tersebut akan selalu berguna sejak anak lahir hingga tumbuh menjadi dewasa.

“Anak dengan akta kelahiran akan terhindar dari perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur. Hal ini didasari perlindungan dan pengakuan negara terhadap identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, sekaligus kewarganegaraannya di bawah naungan hukum,” papar Irman, Selasa (21/5/24).

Syarat Pembuatan Akta Kelahiran di Kota Tangerang
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Ruamh Sakit/Bidan/SPTJM Kelahiran
2. KTP-el Suami dan Istri
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Buku Nikah

Kata Irman, secara pengurusan dapat dilakukan secara offline di Kantor Kelurahan, Kantor Disdukcapil Kota Tangerang maupun tiga lokasi booth Dukcapil Kota Tangerang. Yakni, Tangcity Mall, Icon Walk dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

“Sedangkan proses pengurusan akta kelahiran secara online, masyarakat Kota Tangerang dapat memprosesnya melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Semua prosesnya baik offline maupun online dapat diakses tanpa biaya apa pun dalam arti gratis,” tegasnya.

Sebagai informasi, layanan terintegrasi ini diharapkan dapat membantu anak Indonesia memperoleh hal perlindungan penuh sesuai undang-undang yang berlaku.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!
Karin
ayisahkarin@gmail.com
| Minggu, 28 Juli 2024 | 16:05

Sangat memudahkan masarakat